SMP Al Kautsar-Terwujudnya pembelajaran yang kondusif dan menyenangkan tidak terlepas dari peran guru dan siswa. Guru sebagai pengajar dan siswa sebagai objek yang diajar harus saling bekerjasama demi tercapainya tujuan pembelajaran bersama. Selain kondisi didalam kelas, kondisi di lingkungan sekolah mulai dari pagi hari sampai berakhirnya sekolah juga perlu dijaga.
Faktor pendukung lain yaitu guru. Guru sebagai aktor dalam pembelajaran juga harus bisa menjadi sosok yang bisa digugu dan ditiru oleh para siswanya. Sebaliknya siswa harus bisa menghormati seorang guru. Oleh karena itu perguruan Al Kautsar yang mengusung Visi “Unggul, Islami, dan Global” merumuskan rambu-rambu untuk guru dan siswa yang diharapkan akan menjadi ciri khas perguruan Al Kautsar.
Perumusan Cigural (Ciri guru AL Kautsar) dan Cisaral (Ciri siswa Al Kautsar) melibatkan seluruh guru di lingkungan perguruan AL Kautsar yang meliputi tiga tahapan. Tahapan pertama merumuskan butir, dilanjutkan presentasi dan teknis implementasi, serta pada tahap terakhir dilakukan pengesahan dan sosialisasi kepada seluruh guru, karyawan dan siswa.
Siti Nurlela selaku humas SMP Al Kautsar mengatakan, dirumuskanya Cigural dan Cisaral ini sebagai identitas SMP AL Kautsar yang islami diantaranya menebar salam dan senyum baik sesama siswa, dengan guru maupun dengan karyawan. Cigural dan Cisaral dirumuskan sekitar tahun 2004 dan 2005 pungkasnya.
Berikut ini butir Cigura dan Cisaral
Ciri Guru Al Kautsar (Cigural)
1. Menebar salam
2. Murah senyum
3. Taat beribadah
4. Menjadi tauladan
5. Berprestasi
6. Peduli
7. Tepat waktu
8. Tepat nilai
9. Bertutur dan bersikap santun
10. Menegakan aturan secara persuasif
11. Menghargai siswa, teman sejawat, dan tamu
12. Tidak menerima hadiah dari siswa dan orang tua siswa /wali
Ciri Siswa Al Kautsar (Cisaral)
1. Menebar salam
2. Murah senyum
3. Taat beribadah
4. Menjadi tauladan
5. Berprestasi
6. Peduli
7. Tepat waktu
8. Rajin Belajar
9. Bertutur dan bersikap santun
10. Taat aturan
11. Hormat dan menghargai teman, guru, pegawai, orang tua dan tamu
12. Tidak memberi hadiah pada guru /pegawai